Jumat, Agustus 15, 2025
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Profil
    • Visi & Misi AGPAII
    • Sejarah AGPAII
    • Legalitas AGPAII
    • Jaringan
  • Kategori
    • Press Release
    • Catatan
    • Informasi
    • Tutorial
  • Gallery
    • Foto AGPAII
    • Video AGPAII
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Visi & Misi AGPAII
    • Sejarah AGPAII
    • Legalitas AGPAII
    • Jaringan
  • Kategori
    • Press Release
    • Catatan
    • Informasi
    • Tutorial
  • Gallery
    • Foto AGPAII
    • Video AGPAII
  • Kontak
No Result
View All Result
AGPAII
No Result
View All Result

Kobarkan Semangat Pancasila, Lenyapkan Konflik Diantara Kita – Aulia Ramadani Nakul SMA Negeri 3 Ambon

DPP AGPAII by DPP AGPAII
Agustus 18, 2020
Home Informasi
Share on FacebookShare on Twitter

Pancasila,5 asas yang menjadi landasan negara indonesia.Sebagai dasar negara,pancasila sudah    sangat berperan  dalam mengkokohkan tiang berdirinya negara ini.Tapi,tidak dapat dipungkiri bahwa dalam peranannya pancasila dihadapkan dengan berbagai konflik permasalahan.Adanya upaya-upaya segelintir orang maupun golongan untuk mengganti bahkan menghapuskan dasar negara kita ini dengan paham yang lain.

Lihat saja,sejak perumusan dasar negara pada sidang  BPUPKI pertama yang dihadiri oleh unsur nasionalisme dan ulama,ada perbedaan pendapat dan perdebatan.Saat Ir.soerkarno menyampaikan pendapat dalam pidatonya,muncullah istilah Pancasila.Sebenarnya soekarno juga menawarkan trisila dan ekasila sebagai dasar negara yang dimana keduanya merupakan kompresan dari pancasila itu sendiri.Namun disepakati bahwa istilah pancasila yang akan menjadi dasar negara indonesia. Sehingga pada hari itu, tepat pada tanggal 1 juni 1945 diperingati sebagai hari lahir pancasila.Tapi, dasar negara yang terumuskan baru Namanya saja.Isi daripada pancasila sendiri belum diputuskan

Mengenai isi dari pancasila,soekarno menyampaikan 5 asas dasar negara meliputi:

1.       Nasionalisme/kebangsaan

2.       Internasinalisme/kemanusiaan

3.       Mufakat/demokrasi

4.       Kesejahteraan sosial

5.       Ketuhanan yang berkebudayaan

                Namun,pendapat tersebut ada penolakan dari ulama.Pasalnya,asas ketuhanan tidak boleh menjadi asas buntut(asas terakhir) karena tuhan,harus didahulukan sebagai yang tertinggi dan pertama.yang kedua,negara indonesia bukan negara demokrasi.Musyawarah ada untuk mufakat bukan demokrasi(suara terbanyak).Setelah melalui proses perdebatan,akhirnya pancasila disepakati bersama dengan asas:

1.       Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya

2.       Kemanusiaan yang adil dan beradab

3.       Persatuan indonesia

4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Namun karena indonesia yang memiliki banyak keberagamanan, agama-agama  diwilayah bagian timur(non-muslim) tidak menerima asas/sila pertama yang mewajibkan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.Untuk itu soekarno,ki bagus dan beberapa lainnya tanpa dihadiri ulama diskusi tertutup membahas mengenai ini. Upaya mempertahankan NKRI dengan mengubah bunyi sila pertama pun dilangsungkan.Sila pertama yang berisi syariat, akhirnya diganti dengan tauhid yakni ketuhanan yang maha esa.Ulama yang baru mengetahui perubahan tersebut,tidak mempermasalahkannya dan akhirnya sepakat.

Pancasila yang telah disepakati itu merupakan dasar negara yang sudah sistematis dan memiliki hubungan erat antara sila satu dengan sila yang lainnya yang tidak dapat dipisahkan dan diganggu gugat.Seseorang tidak dapat berbicara tentang kemanusiaan kalau dia sendiri belum mengenal tuhan yang menciptakan manusia.Dia juga tidak bisa berbicara tentang persatuan kalau dia tidak punya kemanusiaan.kalau dia tidak  bisa apresiasi dan menghargai orang lain,bagaimana orang lain bisa dipersatukan?Nah orang lain kalau sudah dipersatukan, baru ada kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat.kalo pemimpin sudah hikmat(mampu memutuskan sesuatu berdasarkan syariat tuhan) sudah pasti keadilan akan tegak bagi  seluruh rakyat indonesia.Itulah kehebatan pancasila,tidak ada paham yang lebih sempurna daripada pancasila.Karena pancasila juga merupakan ikhtisar dari 47 Pasal madinah yang rasulallah katakan.

Namun sayangnya,pancasila yang elastis dan sesempurna ini harus berhadapan dengan upaya-upaya suatu kelompok dan golongan yang berusaha menggantinya dengan paham komunisme dan kapitalisme.Mulai dari pemberontakan PKI di madiun pada 1948 yang ingin mendirikan negara berideologi komunis,Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia yang bertujuan menggantikan pancasila dengan syari’at islam,Sikap-sikap bangsa indonesia yang bertentangan dengan asas-asas pancasila,dimana persatuan indonesia tidak diindahkan lagi,keadilan tidak ditegakkan secara adil,pemimpin bahkan seolah-olah buta dan menulikan diri dari suara rakyat,saling curiga dan bahkan parahnya saling menuduh anti pancasialis. hingga yang terbaru pada era reformasi ini yaitu ingin dikompresasikan pancasila menjadi trisila  sesuai dengan tawaran ir.soekarno pada 1 juni 1945 dahulu.dimana trisila yang berisi,Kebangsaan,islamisme dan komunisme(marxmisme).

Dari pemberontakan-pemberontakan tersebut,terlihat sekali bahwa pancasila pada sila ke satu lebih banyak terdapat penyerangan. Ada golongan yang ingin mendirikan paham komunisme di negara ini dan ada yang ingin menggantikan landasan pancasila dengan syariat-syariat agama islam.Tindakan-tindakan tersebut harus dilawan dan dicegal.pasalnya negara indonesia ini ialah negara yang beragama,percaya akan tuhan.Paham komunis tidak boleh berdiri di negara ini apalagi sampai menjadi landasan atau pondasi negara indonesia.Begitu juga dengan islamisme,meskipun indonesia mayoritas islam,tapi tidak dapat dipungkiri bahwa indonesia memiliki beragam agama,yang mesti dipersatukan agar terjaganya keutuhan NKRI. Karena indonesia bukan hanya tentang jawa,sumatra dan kalimantan.tapi juga tentang maluku,papua dan seluruh wilayah dari sabang sampai merauke.Untuk itu kita jaga keutuhan NKRI dengan menepi dari segala kepentingan suatu golongan.

Pancasila ada untuk mempersatukan kita.Untuk memberikan keadilan,kebebasan beragama,kehidupan yang indah dalam perbedaan dengan kerukunan dan saling toleransi  antarumat.Pancasila sudah deal! Tidak dapat diganggu gugat lagi.

Informasi lebih detail
DPP AGPAII

DPP AGPAII

Kami adalah pengelola website resmi Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII). Kami berdedikasi untuk menyajikan informasi terkini, artikel inspiratif, dan sumber belajar berkualitas guna mendukung pengembangan profesional guru Pendidikan Agama Islam di seluruh Indonesia.

Next Post
Petisi ! Sertakan Guru Agama dalam Rekrutmen ASN dan PPPK Kemdikbud tahun 2021

Petisi ! Sertakan Guru Agama dalam Rekrutmen ASN dan PPPK Kemdikbud tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pojokan 214: Nilai Kata

Pojokan 214: Nilai Kata

Agustus 26, 2024
Belajar Filsafat Pancasila

Belajar Filsafat Pancasila | 3

Juli 28, 2021

Trending.

Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara

Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Sinergi Rumah, Sekolah dan Masyarakat

Agustus 16, 2024
Perencanaan Laboratorium PAI dan Standar Minimal Pelayanan Lab

Perencanaan Laboratorium PAI dan Standar Minimal Pelayanan Lab

Agustus 21, 2024
Tutorial cara perpanjang KTA Digital melalui browser

Tutorial cara perpanjang KTA Digital melalui browser

Februari 22, 2024
WEBSERIES 3 GPM AGPAII

WEBSERIES 3 GPM AGPAII

September 6, 2021
DSC07759

Rekomendasi Munas AGPAII 2024 Dibahas di Komite III DPD RI

November 27, 2024

Sekretariat DPP AGPAII diharapkan dapat menjadi solusi terbaik dalam menyediakan layanan administrasi yang efektif untuk berbagai kegiatan, termasuk pelayanan, informasi tentang acara, dan aspek lainnya.

Link Cepat

  • Visi & Misi
  • Sejarah AGPAII
  • Legalitas
  • Kontak

Follow Us

Instagram Youtube Facebook

© 2025 AGPAII

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Visi & Misi AGPAII
    • Sejarah AGPAII
    • Legalitas AGPAII
    • Jaringan
  • Kategori
    • Press Release
    • Catatan
    • Informasi
    • Tutorial
  • Gallery
    • Foto AGPAII
    • Video AGPAII
  • Kontak

© 2025 AGPAII

Support AGPAII
Halo!
Ada Yang Ingin Ditanyakan?
Hubungi Kami Lewat Sini Ya!
Open chat